Rabu, 23 Maret 2016

25 HAK CIPTA YANG SUDAH DIPATENKAN DAN YANG BELUM DIPATENKAN

HAK CIPTA  DI INDONESIA YANG BELUM DI PATENKAN
banyak sekali kekayaan budaya Indonesia yng belum di patenkan, sehingga di klaim oleh negara-negara tetangga, Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain :
1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
HAK CIPTA  DI INDONESIA YANG SUDAH DI PATENKAN
Kebudayaan Indonesia yang Telah Dipatenkan dan Diakui
1.      WAYANG KULIT
UNESCO pada tanggal 7 November 2003 telah MENETAPKAN bahwa WAYANG KULIT adalah warisan budaya dunia yang BERASAL DARI INDONESIA.
Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika mengungkapkan, sejak 7 November 2003 lalu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengakui wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
2. KERIS
United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. “Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005,” kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).
3. BATIK
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul “Batik”. Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. “Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya,” kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. “Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,” imbuhnya.
Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO – PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.
4. RASA SAYANGE
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul “Batik”. Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. “Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya,” kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. “Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,” imbuhnya.
Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO – PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.
Rasa Sayange
Reffrain:
Rasa sayange… rasa sayang sayange…
Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange
Bait:
Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari…
Masih kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diri
Si Amat mengaji tamat, mengaji Qur’an di waktu fajar…
Biar lambat asal selamat, tak kan lari gunung dikejar
Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi…
Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi
Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.
Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. “Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia,” kata Dharma pada tanggal 12 November 2007.
5. REOG PONOROGO
Pemerintah Malaysia akhirnya MENGAKUI BAHWA REOG PONOROGO ADALAH MILIK INDONESIA. Tetapi, memang kebudayaan tersebut telah disebarkan di Johor dan Selangor oleh masyarakat Ponorogo yang tinggal di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu.
“Reog tetap masih MILIK BANGSA INDONESIA,” ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Mohammad Zin dari atas mobil pengeras suara milik pendemo, di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2007.
Zainal yang mengenakan baju koko berwarna biru itu, juga menegaskan sejarah berkembangnya Reog Ponorogo yang di Malaysia disebut sebagai Tarian Barongan.
“Sejarahnya rakyat Ponorogo pernah hijrah ke Johor dan Selangor. Anak cucu dari rakyat ini mengembangkan kebudayaan Reog Ponorogo yang mereka bawa dari Ponorogo. Namun, tetap saja asal-usul budaya ini tetap MILIK BANGSA INDONESIA,” paparnya.
6. TARI PENDET
Perlu diketahui di sini bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia TIDAK PERNAH MENGKLAIM Tari Pendet sebagai budaya asal negara tersebut. Iklan pariwisata Malaysia yang menampilkan Tari Pendet adalah DIBUAT OLEH SWASTA, yakni Discovery Channel yang berbasis di Singapura. Discovery Channel Singapore pun tidak memiliki relasi apapun dengan pemerintah Diraja Malaysia.
Discovery Channel Singapore pun sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut dan menyatakan dengan jelas bahwa TARI PENDET ADALAH MILIK INDONESIA, BUKAN MILIK MALAYSIA
7. Angklung
Sebagai warisan dunia dan hasil karya anak bangsa, angklung patut dilestarikan. Tidak hanya keseniannya, juga bahan baku dan pengetahuannya. Meningkatnya popularitas angklung di mata masyarakat Indonesia dan dunia membuat alat musik bambu ini harus terus dilestarikan agar tidak punah. Pelestarian dilakukan tidak hanya melalui kegiatan pertunjukan atau apresiasi, juga dari akarnya, baik bahan baku maupun pengetahuan mengenai angklung itu sendiri.
Menurutnya, hanya terdapat tiga jenis bambu yang kualitasnya sangat baik untuk angklung, yaitu bambu tali/bambu apus, bambu hitam, dan bambu gombong. Permasalahannya, ketiga jenis bambu tersebut semakin berkurang kuantitasnya.Selain ketersediaan bahan, masalah pelestarian angklung lainnya adalah kurangnya pengenalan ke sekolah. Padahal, angklung telah dua tahun ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO
8. Gamelan
9. Tari saman
10. Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi-Transesterifikasi dengan inventor Prof.Dr.Ir.HSudradjat,MSc
11. Perekat Tanin untuk Perkayuan dengan inventor Prof.Dr.Adi Santoso,Msi
12. Alat Ukur Diameter Pohon dengan inventor Wesman Endom,MSc dan Yayan Sugilar
13. Alat Pendingin Asap dan Proses untuk Memproduksi Cuka Kayu dan Pembuatan Arang dengan Inventor Tjutju Nurhayati,Dipl.Chem yang dipandu oleh Moderator.
Dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan mempromosikan paten hasil invensi para penelitinya kepada calon pengguna dari berbagai BUMN dan swasta, lembaga riset dan instansi pemerintah sektor kehutanan dan pertanian serta kelompok masyarakat
Empat Inventor Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah) meperkenalkan dan mempromosikan kepada calon pengguna empat hasil invensi yang sudah dipatenkan, di Ruang Rimbawan I gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (26/11/2012)
14. 1955
Teori 23 Kromosom
Dr. Joe Hin Tjio, seorang ahli Cytogenetics asal Indonesia menemukan fakta bahwa kromosom manusia berjumlah 23 buah. Melalui penelitian di laboratorium Institute of Genetics of Sweden’s University of Lund, temuannya berhasil mematahkan keyakinan para ahli genetika bahwa jumlah kromosom adalah 24 buah. Ia berhasil menghitung jumlah kromosom dengan tepat setelah menyempurnakan teknik pemisahan kromosom manusia pada preparat gelas yang dikembangkan Dr. T.C. Hsu di Texas University, AS.
15. 1961
Pondasi Cakar Ayam
Teknologi ini ditemukan oleh Prof. Dr. Ir. Sedijatmo ketika ia sebagai pejabat PLN diminta mendirikan 7 menara listrik tegangan tinggi di daerah rawa-rawa Ancol, Jakarta. Pondasi yang dibuatnya ternyata mampu mengurangi hingga 75% tekanan pada permukaan tanah di bawahnya dibandingkan dengan pondasi biasa. Pondasi cakar ayam ini kemudian digunakan di Bandara Juanda, Surabaya yang memungkinkan landasan menahan beban hingga 2.000 ton atau seberat pesawat super jumbo jet. Selain di Indonesia teknologi yang sudah dipatenkan ini juga digunakan di 9 negara lain, seperti Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Belgia, Kanada, AS, Belanda.
16. 1979
Ketela Pemadam Api
Ketika sedang melakukan uji coba menggunakan cairan pelumas berbahan kulit ketela pohon di Queen Marry College-London University, Inggris, Randall Hartolaksono menemukan teknologi untuk memadamkan api secara efektif dan ramah lingkungan. Ketika itu, cairan buatannya tidak sengaja tumpah dan memadamkan api yang sedang menyala. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata diketahui bahwa cairan tersebut jika terkena panas akan mengeluarkan uap yang dapat menyerang api. Kini temuannya digunakan di berbagai perusahaan pertambangan di penjuru dunia sebagai solusi untuk mengatasi kebakaran
17. 350 Motif Batik Jogja Telah Dipatenkan
Setelah penetapan batik tulis Indonesia sebagai salah satu warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2 Oktober lalu, sekitar 350 motif batik Jogja kemudian dipatenkan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Dekranas Kota Yogyakarta, Dyah Suminar, pada pelatihan batik yang digelar oleh Dekranas Kota Yogyakarta di Griya UMKM, Selasa (23/2).
18. Mobil listrik
BUMN di Media Pekerja BUMN edisi 22 Juni 2012
Dasep Ahmadi,Engineer alumni ITB. Perusahaannya Sarimas Ahmadi Pratama sudah mampu membuat mesin presisi untuk mesin produksi otomotif. Hasil karya mobil listrik dari Dasep Ahmadi sudah bisa kita lihat di media internet. Dimensinya mirip dengan Hyunday Atos namun berpenggerak motor listrik. Untuk tampilan juga tidak terlalu mengecewakan, didesain 5 seater, layar sentuh untuk indikator yang di program langsung oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama nemplok di dasboardnya, sedangkan sumber tenaganya adalah 36 baterai lithium ion sebanyak 36 buah dengan kapasitas 21 kWH dan mampu menempuh jarak 130 km sekali isi dengan lama pengisian dengan volatase 220 v selama 4-5 jam atau cara pengisian cepat yang hanya membutuhkan waktu 30 menit.
19. Keraton Pajang Desak Kemendikbud Patenkan Lagu “Lir-Ilir”
Keraton Pajang, Solo (Foto: tembi)
SOLO – Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mematenkan semua kebudayaan Islam, terutama lagu-lagu syiar yang diciptakan para Wali Songo. Salah satunya adalah lagu “Lir-Ilir” yang diciptakan Sunan Kalijogo.
Temenggung Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, Agung Santoso mengatakan bahwa langkah mematenkan syair lagu “Lir-Ilir” ciptaan Sunan Kalijogo ditujukan agar karya cipta Sunan Kalijago tidak diklaim Negeri Jiran, Malaysia, seperti yang pernah terjadi pada kebudayaan asli Indonesia lainnya.
20. Pembangkit Listrik Tenaga Hampa di Malang Ciptaan Pria Lulusan SD
PLTH (pembangkit listrik tenaga hampa) bikinan Slamet Haryanto mampu bekerja nontop selama 24 jam, asalkan listrik yang dihasilkan terus digunakan. Harganya tak mahal dan ramah lingkungan.
MUHAIMIN-MAHMUDAN, Malang
INOVASI itu bermula dari kandang ayam. Syahdan, suatu hari pada 1997, Slamet Haryanto yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis dinamo di kediamannya, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dimintai tolong oleh salah seorang tetangga untuk membuatkan sumber listrik bagi kandang ayamnya.
21. lagu gesang, bengawan solo, tahun 1940
22. lagu gesang, jembatan merah, tahun 1943
23. lagu gesang, sebelum aku mati, tahun 1963
24. Becak bakal di daftarlan padaUNESCO
YOGYAKARTA – Moda transportasi tanpa mesin, becak, akan dibawa ke UNESCO sebagai warisan budaya asli Indonesia. Rencana itu disampaikan pimpinan Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, saat mengikuti apel 1.000 becak di Alun-Alun Utara Yogyakarta untuk mengkampanyekan keselamatan berlalulintas.
Apel tersebut juga memecahkan rekor MURI dengan pengayuh becak terbanyak. Secara simbolis, Jaya Suprana memberikan sertifikat rekor MURI kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya, Sultan HB X menyerahkan piagam MURI tersebut kepada Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo, yang pemimpin apel. “Ada yang salah dari Ditlantas Polda DIY, yang mengumpulkan 1.000 becak ini. Seharusnya, tidak didaftarkan hanya level nasional, tetapi ke level Internasional. Akan saya daftarkan becak ke UNESCO agar bisa jadi warisan budaya dunia,” kata Jaya Suprana di Yogyakarta, baru-baru ini.
Seorang pekerja di Sentra Kerajinan Troso, di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, memilahbenang sebelum ditenun. Kain Tenun Troso dituntut perajin untuk dipatenkan.Khawatir Diklaim Negara Lain Pecangaan, Kerajinan kain Troso yang terletak Sentra Kerajinan Troso, Desa Troso, KecamatanPecangaan, menuntut Pemkab Jepara melalui dinas terkait untuk dipatenkan. Hal tersebutdilakukan agar tidak dipatenkan oleh daerah lain, terlebih lagi oleh negara tetangga lain, seperikasus yang menimpa kerajinan ukir yang diklaim oleh salah seorang pengusaha asing.“Kami menginginkan kerajinan kain Troso ini dipatenkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti diklaim oleh warga luar negeri,” kata H Hisyam Abdurrahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar